kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada penertiban, pajak naik 49% per dokumen impor


Kamis, 19 Oktober 2017 / 09:52 WIB
Ada penertiban, pajak naik 49% per dokumen impor


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, Program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) yang telah dilakukan mulai membuahkan hasil. Kepatuhan importir berisiko tinggi meningkat, yang tercermin dari kenaikan nilai deklarasi serta pembayaran per PIB.

Untuk diketahui, program itu telah berjalan selama tiga bulan, yaitu sejak deklarasi bersama dicanangkan oleh Ditjen Bea Cukai, Polri, TNI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksanaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada 12 Juli 2017.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, di awal tahun, pihaknya juga telah bersama Ditjen Pajak telah berkolaborasi dalam meningkatkan pengawasan fiskal terhadap importir. Hasilnya dapat dilihat dari jumlah pemblokiran yang dilakukan.

“Pemblokiran dilakukan terhadap 674 importir berisiko tinggi di triwulan I tahun 2017 dan 65 importir berisiko tinggi di triwulan II tahun 2017 berdasarkan hasil kerja sama dengan Pajak,” kata Heru dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (18/10).

Perubahan ke arah yang positif sudah terlihat. Pihaknya mencatat, sebanyak 348 importir saat ini sudah bisa melakukan kegiatan kembali setelah memenuhi kewajiban perpajakannya.

Sementara itu, hingga Oktober 2017, terdapat peningkatan rata-rata devisa (taxbase) sebesar 39,4% per dokumen impor dan peningkatan pembayaran pajak impor (bea masuk dan penerimaan dalam rangka impor atau PDRI) sebesar 49,8% per dokumen impor.

"Kami berharap sinergi dan dukungan dari berbagai pihak tetap dapat terjaga agar program PIBT yang telah berjalan dapat semakin mendorong praktik perdagangan yang sehat dan fair,” ujar Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×