kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada hakim bermasalah, lapor lewat aplikasi ini


Senin, 08 Mei 2017 / 16:52 WIB
Ada hakim bermasalah, lapor lewat aplikasi ini


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Hari ini, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) meluncurkan whistleblowing system atau SIWAS versi kedua aplikasi online yang bisa menerima laporan serta pengaduan publik terkait pelanggaran kode etik atau pelanggaran aparatur Mahkamah Agung berikut aparatur pengadilan di bawahnya.

Sejatinya, aplikasi online ini tak hanya untuk publik, tetapi juga untuk internal MA dan sistem peradilan di di bawahnya. Untuk mengakses aplikasi ini bisa lewat https://siwas.mahkamahagung.go.id/. Siwas versi kedua ini merupakan kelanjutan dari generasi pertama yang diluncurkan Ketua MA, Hatta Ali di Jakarta pada 29 September 2016 lalu.

“Pengawasan merupakan faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengadilan. Sepanjang tahun 2016 kemarin, pengaduan yang diterima oleh Badan Pengawasan pada umumnya tentang mutu pelayanan peradilan dan pelanggaran kode etik hakim,” kata Nugroho Setiadji, Kepala Badan Pengawas MA dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Senin (8/5).

Nugroho menjelaskan, Siwas versi kedua mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung No.9/2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan, akan membantu pengadilan untuk memberikan pelayanan yang akuntabel.

Adapun penyediaan aplikasi pengaduan online tersebut dilakukan dengan dukungan dari EU-UNDP SUSTAIN, yang secara khusus mengalokasikan dana senilai € 10 juta dari tahun 2014 sampai 2019.

“Siwas versi kedua diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari pengawasan lembaga peradilan oleh Badan Pengawasan,” kata Fatahillah Koordinator Sektor EU-UNDP SUSTAIN bagian pengawasan.

Dalam penjelasannya, Fatahillah bilang, SIwas versi kedua memiliki fitur tambahan seperti: notifikasi status pelaporan yang dikirimkan kepada pelapor secara otomatis setiap kali ada perkembangan. Untuk peluncuran Siwas versi kedua dilakukan di Bandung dan dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi, Arwan Byrin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×