kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

9 Saksi kasus Bupati Kukar diperiksa di Malang


Selasa, 17 Oktober 2017 / 16:13 WIB
9 Saksi kasus Bupati Kukar diperiksa di Malang


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeriksaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Rita Widyasari tidak hanya dilakukan di Kabupaten Kutai Kartanegara saja. Hari ini, Selasa (17/10) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pemeriksaan di Kota Malang.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan 11 orang dalam kasus indikasi gratifikasi terhadap Bupati Kukar dengan tersangka RIW (Rita Widyasari). Sembilan saksi diperiksa di Polres Kota Malang dan 2 saksi di kantor KPK Jakarta," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

Febri melanjutkan, pemeriksaan sembilan saksi tersebut dilakukan di Malang lantaran para saksi merupakan karyawan PT CGA yang berdomisili di sana.

"Pemeriksaan terhadap 9 saksi di Kota Malang dilakukan karena kediaman para saksi di Malang. Unsur saksi yang diperiksa dari direksi dan karyawan PT CGA," tambahnya.

Sekedar tahu, dalam kasus ini Rita disangka menerima gratifikasi US$ 775.000. Kejahatan penerimaan gratifikasi ini diatur dalam pasal 12B UU No.31/199 sebagaimana diubah dengan UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu Rita juga disangka menerima suap dari Hery Susanto Gun Dirut PT Sawit Golden Prima senilai Rp 6 milyar. Duit diberikan secara bertahap selama kurun waktu Juli hingga Agustus 2010.

Uang diberikan demi mendapat ijin lokasi perkebunan sawit inti dan plasma di Kecamatan Muara Kaman. Kedua tersangka saat ini telah ditahan oleh KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×