kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi: Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) naik jadi 15,6 juta pada 2019


Kamis, 16 Agustus 2018 / 10:03 WIB
Jokowi: Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) naik jadi 15,6 juta pada 2019
ILUSTRASI. Mensos & BNI Perkenalkan e-Warong KUBE


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, fokus pada 40% lapisan masyarakat terbawah untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bersama. Selain itu, pemerintah juga fokus pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), selain usaha yang besar-besar.

Kesejahteraan dilakukan pemerintah dengan cara memberikan jaminan perlindungan sosial. Salah satunya, melalui penyaluran program keluarga harapan (PKH). Tahun ini, pemerintah menyalurkan PKH kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

"Dan cakupannya akan ditingkatkan menjadi 15,6 juta keluarga penerima manfaat pada tahun 2019," kata Jokowi saat Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR, Kamis (16/8).

Jokowi melanjutkan, untuk memberikan jaminan perlindungan sosial, pemerintah bekerja menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok serta mereformasi sistem bantuan pangan menjadi program bantuan non tunai agar lebih tepat sasaran.

Selain itu, untuk menyasar 40% lapisan masyarakat terbawah, pemerintah juga tengah menjalankan program Reforma Agraria dan Pehutanan Sosial, serta peningkatan akses permodalan bagi usaha ultra mikro, usaha mikro, dan usaha kecil. Untuk mendorong perkembangan UMKM, pemerintah juga telah menurunkan tarif pajak final UMKM menjadi 0,5% serta penajaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa dinikmati 12,3 juta UMKM.

"Dengan kerja nyata, rasio gini sebagai indikator ketimpangan pendapatan terus kita turunkan, yang saat ini berhasil kita turunkan dari 0,406 menjadi 0,389," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×