kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

1.036 WNI mendapat amnesti Arab Saudi


Senin, 08 Mei 2017 / 14:59 WIB
1.036 WNI mendapat amnesti Arab Saudi


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Warga Negara Indonesia dengan izin tinggal illegal di Arab Saudi getol memanfaatkan pogram pengampunan Kerajaan Arab Saudi yang dilakukan sejak 29 Maret. Baru-baru ini, Kementerian Luar Negeri memulangkan 76 WNI peserta amnesti.

Dubes RI untuk Arab Saudi dan OKI  Agus Maftuh Abegebriel melepas kepulangan para WNI secara resmi pada Jumat (5/5). Para WNI tersebut selama ini tinggal dan bekerja di Arab Saudi secara ilegal dalam jangka waktu yang beragam dan kesulitan untuk pulang ke Indonesia karena statusnya yang ilegal.

"Dengan adanya program amnesti yang diluncurkan oleh Pemerintah Arab Saudi sejak 29 Maret 2017 hingga 26 Juni 2017, para WNI ilegal tersebut akhirnya bisa kembali ke Indonesia tanpa dikenai denda ataupun kurungan," kata Agus Maftuh dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).

Dubes Maftuh mengimbau WNI yang sudah mendapatkan amnesti agar tidak kembali melakukan kesalahannya mengingat program pengampunan Kerajaan Arab Saudi tak bisa didapatkan sewaktu-waktu.

"Jikapun terpaksa kembali ke Arab Saudi, harus melalui cara  yang baik, yaitu cara yang resmi dan sesuai prosedur," ujar Maftuh.

Selama program amnesti di Arab Saudi berjalan, hingga hari ini, KBRI Riyadh telah melayani pendaftaran 1.801 WNI, di mana sebanyak 1.036 orang diantaranya telah difasililtasi pembuatan exit permit­-nya di Imigrasi Arab Saudi. Dari 1.036 orang yang telah mendapatkan exit permit, sebanyak 225 orang telah pulang ke Indonesia.

Diperkirakan jumlah WNI pendaftar amnesti akan melonjak signifikan pada bulan terakhir pelaksanaan amnesti, yaitu Juni 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×